Nahdlatul Ulama' dan Kyai-kyai Pejuang Bangsa
Akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah
kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini,
melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional".
Semangat kebangkitan terus menyebar - setelah rakyat pribumi sadar
terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai
jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Merespon kebangkitan nasional tersebut, Nahdlatul Wathon(Kebangkitan Tanah Air) dibentuk pada 1916.
Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar
atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran),
sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri.
Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar (pergerakan kaum saudagar).
Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar,
selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan
yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Berangkat
dari munculnya berbagai macam komite dan organisasi yang
bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk
membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk
mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan
berbagai Kai, karena tidak terakomodir kyai dari kalangan tradisional
untuk mengikuti konperensi Islam Dunia yang ada di Indonesia dan Timur
Tengah
akhirnya muncul kesepakatan dari para ulama pesantren untuk membentuk
organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16
Rajab 1344 H (31 Januari 1926)di Kota Surabaa. Organisasi ini dipimpin
oleh K.H. hasjim Asy'ari sebagai Rais akbar.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi berdirinya NU. Di
antara faktor itu adalah perkembangan dan pembaharuan pemikiran Islam
yang menghendaki pelarangan segala bentuk amaliah kaum Sunni. Sebuah
pemikiran agar umat Islam kembali pada ajaran Islam "murni", yaitu
dengan cara umat islam melepaskan diri dari sistem bermadzhab. Bagi para
kiai pesantren, pembaruan pemikiran keagamaan sejatinya tetap merupakan
suatu keniscayaan, namun tetap tidak dengan meninggalkan tradisi
keilmuan para ulama terdahulu yang masih relevan. Untuk itu, Jam'iyah
Nahdlatul Ulama cukup mendesak untuk segera didirikan.
Untuk
menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasjim Asy'ari
merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan
Kitab I'tikad Ahlussunnah Wal Jama'ah Kedua kitab tersebut kemudian
diejawantahkan dalam Khittah NU yang dijadikan sebagai dasar dan
rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
DAFTAR PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA DAN PARA KYAI YANG MENDIRIKAN NU.
WARGA NAHDLATUL ULAMA' WAJIB TAHU INI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar